Budaya Literasi Harus Dimulai dari Sekolah

25-01-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra.Foto :Dok/rni

 

 

Rendahnya minat membaca masyarakat Indonesia berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Di tengah kondisi Indonesia yang sedang menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), membuat masyarakat Indonesia akan sangat sulit untuk bisa bersaing dengan masyarakat dari negara lain di ASEAN. Untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia, harus dimulai dari sekolah.

 

“Sekolah itu merupakan tempat yang dirancang untuk melaksanakan proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa, yang tentunya kegiatan itu tidak terlepas dari aktifitas membaca. Maka dari sinilah pentingnya mengembangkan budaya membaca di sekolah. Kita berharap aktifitas membaca bisa menjadi budaya bangsa Indonesia, untuk menjadi bangsa yang berkemajuan,” harap Sutan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (25/1/2019).

 

Diketahui, survei United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2016, indeks tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Angka 0, 001 itu artinya, hanya ada satu orang dari 1000 penduduk yang masih ‘mau’ membaca buku secara serius (tinggi). Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi 124 dari 187 negara dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Legislator Partai Gerindra itu juga menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, melalui pembiasaan membaca buku non-pelajaran selama 15 menit setiap hari sebelum pembelajaran dimulai merupakan payung bagi keberlangsungan Gerakan Literasi Sekolah yang dirintis oleh Satria Darma untuk dijadikan sebuah program nasional. Pemerintah pun harus  bisa mendefinisikan literasi dari perspektif yang lebih kontekstual.

 

National Institute for Literacy mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu, karena inilah yang membuat literasi ini berkolaborasi dengan mutu hidup dan kehidupan seseorang,” tandas politisi daerah pemilihan Jambi ini. (sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...